Peserta yang mengikuti program OJT di perusahaan/tempat kerja yaitu yang telah dinyatakan selesai/kompeten dalam pelatihan off the job training. OJT merupakan bagian dari proses
pelatihan berbasis kompetensi secara keseluruhan yang dilaksanakan di tempat kerja dengan fokus utama peningkatan dan penguatan nilai-nilai budaya dan etos kerja di perusahaan/tempat kerja. OJT harus dilaksanakan di bawah bimbingan seorang pendamping/ karyawan yang berasal dari perusahaan/tempat kerja.
Hal-hal yang harus di perhatikan dalam persiapan dan pelaksanaan OJT antara lain:
a.
Indikator capaian kompetensi yang di persyaratkan dalam
OJT.
b. Penetapan pendamping yang berasal dari perusahaan/tempat kerja OJT.
b. Penetapan pembimbing dari lembaga pelatihan.
c. Monitoring dan evaluasi peserta selama masa OJT.Pelaksanaan On the Job Training
Program on the Job Training dilaksanakan dalam kurun waktu sebagaimana ditentukan dalam silabus pelatihan. Materi pelatihan yang diberikan di perusahaan/tempat kerja selama OJT harus sesuai atau merupakan penyempurnaan dari kompetensi yang telah diberikan di lembaga pelatihan. Oleh karena itu, perusahaan/tempat kerja bertanggung jawab sepenuhnya tehadap peserta pelatihan, baik dalam hal pemberian tugas atau pekerjaan, pembimbingan, dan penilaian/asesmen, sehingga peserta dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Asesmen dilakukan oleh pendamping/karyawan di tempat kerja yang diberi tugas, dengan menilai kompetensi dan kinerja peserta OJT selama mengikuti program tersebut. Asesmen dilakukan dengan berbagai indikator, sehingga akan diperoleh hasil pelatihan sesuai dengan tujuan OJT yang telah ditetapkan.
Penetapan indikator dimaksud dilakukan secara bersama-sama oleh pendamping/karyawan dan tenaga pembimbing atau tenaga pelatih/instruktur lembaga pelatihan. Asesmen yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1) Penilaian perilaku individu atau sikap kerja
2) Penilaian kemampuan teknis
Apabila peserta OJT belum mampu mencapai kompetensi yang dipersyaratkan, maka peserta pelatihan diberikan kesempatan untuk melakukan pengulangan 1 (satu) kali lagi. Apabila setelah pengulangan tersebut, peserta OJT belum mampu mencapai kompetensi yang dipersyaratkan, maka peserta yang bersangkutan dinyatakan belum kompeten dalam OJT.
Adapun contoh format Rancangan OJT dapat dilihat pada lampiran berikut :