|
Pelatihan Berbasis Kompetensi |
Kebutuhan akan tenaga kerja yang trampil dan kompeten harus segera ditanggapi dengan menyiapkan sumber daya manusia baik melalui pendidikan kejuruan maupun melalui pelatihan yang diperbanyak. Beragam kendala dalam upaya peningkatan kemampuan calon tenaga kerja antara lain kurangnya sarana dan prasarana tempat para calon tenaga kerja tersebut mengasah dan meningkatkan ketrampilannya. Dalam hal ini peran lembaga lembaga pelatihan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia cukup signifikan. Beberapa daerah yang memiliki
Balai Latihan Kerja yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun pusat melalui UPTD dan UPTP nya sedikit banyak membantu memecahkan persoalan ini. Namun belum semua daerah memiliki UPTD atau
UPTP Balai Latihan Kerja.
Pengertian Pelatihan
Sesuai dengan jabaran dalam undang-undang, pelatihan kerja dapat didefinisikan sebagai keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan. Sedangkan Pelatihan Berbasis Kompetensi yang biasa disingkat PBK dapat didefinisikan sebagai pelatihan kerja yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja
Keuntungan atau Manfaat Pelatihan Berbasis Kompetensi
Bagi pencari kerja yang minim akan skill trampilnya, maka pelatihan memegang peranan yang cukup penting dalam rangka mengembangkan atau meningkatkan kompetensinya. Melalui pelatihan, para calon tenaga kerja ditingkatkan kompetensinya baik kemampuan kognitif keterampilan-keterampilan, dan pemahaman nilai dan norma yang terkait (etika). Dengan demikian upaya pelatihan diarahkan untuk meningkatkan kompetensi seseorang secara komprehensif menuju individu yang paripurna, untuk lebih mampu melaksanakan peranannya.
Keuntuntungan atau Manfaat yang diperoleh calon tenaga kerja dalam pelatihan berbasis kompetensi, antara lain :
- Calon tenaga kerja atau peserta pelatihan dapat meningkatkan diri baik kognitif, keterampilan , dan afektifnya.
- Calon tenaga kerja atau peserta pelatihan dapat menambah ilmu, baik ilmu-ilmu materi pokok maupun ilmu-ilmu materi penunjang.
- Calon tenaga kerja atau peserta pelatihan dapat memperoleh pengalaman dalam praktek lapangan
- Calon tenaga kerja atau peserta pelatihan dapat saling bertukar pendapat dan pengalaman dalam diskusi kelompok, berpikir secara terbuka dan cerdas untuk menyampaikan ide-idenya
Sembilan Prinsip yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi (Rylatt, 1993):
- Bermakna, praktek terbaik (Meaningfull, Best Practise).
- Hasil pembelajaran (Acqusition of Learning)
- Fleksibel (flexible).
- Mengakui pengalaman belajar sebelumnya (Recognizes perior learning).
- Tidak didasarkan atas waktu (not time based).
- Penilaian yang disesuaikan (appropriate assessment)
- Monitoring dan evaluasi (on-going monitoring and evaluation).
- Konsistensi secara nasional.
- Akreditasi pembelajaran.
Disarikan dari berbagai sumber